Sabtu, 14 Juni 2014

Monitoring Mutu Pelayanan Kebidanan



MONITORING MUTU PELAYANAN KEBIDANAN MELALUI OBSERVASI, WAWANCARA, DAN DOKUMEN
Pengertian Monitoring
Monitoring adalah pemantauan kegiatan dengan pengumpulan atau pengkajian data secara rutin untuk memperoleh informasi tentang seberapa jauh kemajuan kegiatan yang telah dicapai atau suatu proses pengumpulan dan menganalisis informasi dari penerapan suatu program termasuk mengecek secara reguler untuk melihat apakah kegiatan atau program itu berjalan sesuai rencana sehingga masal yang dilihat atau ditemui dapat diatasi. ( WHO )
Tujuan monitoring :
  •   Mendapatkan gambaran mengenai pencapaian hasil asuhan dan waktu kegiatan serta manajemen institusi
  • Mengetahui tingkat kinerja institusi berdasarkan urutan peringkat kategori masing-masing kelompok kegiatan
  • Memperoleh informasi terutama tentang penerapan asuhan kebidanan apakah tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik
  •  Mempertanggung jawabkan tugas/kegiatan asuhan kebidanan yang telah dilakukan
  • Mendapatkan informasi tentang evaluasi kinerja bidan dan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan institusi untuk tahun yang akan datang
  • Menentukan kompetensi penerapan asuhan kebidanan dan meningkatkan kinerja dengan menilai dan mendorong hubungan yang baik antar bidan.
  • Menghargai pengembangan staf dan memotivasi bidan ke arah pencapaian kuwalitas yang lebih tinggi.
Manfaat monitoring :
  • Mengidentifikasi msalah yang ditemukan dalam penerapan asuhan kebidanan
  • Hasil pemantauan dapat digunakan / dimanfaatkan untuk tindakan koreksi dalam rangka pencapaian tujuan yang te;ah ditetapkan
  • Hasil penilaian dapat digunakan / dimanfaatkan untuk menyusun perencanaan kegiatan tahun berikutnya



Tips Ibu Hamil dan Janin tetap Sehat



23 Tips Ibu Hamil dengan dan Tetap  Sehat

Hay para Bunda, apakah ini kehamilan pertama anda? Pasti cemas dengan kesehatan janinnya. Mau tahu cara menjaga kesehatan janin saat hamil?  Disini tempatnya. Kami punya 24 tips sehat untuk menjaga kehamilan sepanjang 9 bulan 10 hari nanti, agar janin di kandungan Anda lahir dalam kondisi sehat walafiat.

Tips yang ke-1.
Jangan menunda untuk kontrol pada dokter setelah Anda tahu bahwa Anda hamil. Penting sekali untuk mengetahui kondisi perkembangan dan memantau kondisi bayi di dalam perut Anda.

Tips yang ke-2.
Berolahraga agar tubuh tetap bugar dan tidak gampang terserang penyakit. Tubuh yang metabolismenya baik, akan lebih mudah menghadapi masalah-masalah seperti morning sick dan lain sebagainya.

Tips yang ke-3.
Selalu disiplin mengikuti anjuran dokter sehingga kandungan Anda selalu sehat dan jauh dari masalah.


Alat Kontrasepsi







Dari jenis KB tersebut ada dampak positif dan negative. Berikut dampak positif dan negative dari beberapa jenis KB :

JKN dalam Kebidanan






Jaminan Kesehatan Nasional pada Asuhan Kebidanan 

Konsep Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Salah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui penerapan sistem kendali biaya dan kendali mutu, serta diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan equitas bagi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia. Jaminan Kesehatan Bagi Seluruh Penduduk (Universal Health Coverage) Selama kurun waktu 2014-2018, dilakukan dengan pengalihan dan integrasi kepesertaan Jamkesda dan asuransi lain, perluasan peserta pada perusahaan-perusahaan secara bertahap, dilakukan kajian berbagai regulasi, iuran dan manfaat, serta perluasan kepesertaan seluruh penduduk pada tahun 2019
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. JKN ini ditandai dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang merupakan implementasi dari berlakunya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. (Pasal 3 Permenkes 71/2013 Pelayanan Kesehatan pada JKN) Pelayanan kesehatan komprehensif yang dimaksud adalah berupa pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan kebidanan, dan pelayanan kesehatan darurat medis, termasuk pelayanan penunjang yang meliputi pemeriksaan laboratorium sederhana dan pelayanan kefarmasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Pencatatan dan Pelaporan



PENCATATAN DAN PELAPORAN



Pengertian Pencatatan Dan Pelaporan
Pencatatan (recording) dan pelaporan (reporting) berpedoman kepada sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP). Beberapa pengertian dasar dari SP2TP menurut depkes RI (1992) adalah sebagai berikut :
  • Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981.
  • Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan, berintegrasi dan mempunyai tujuan tertentu.
  • Terpadu merupakan gabungan dari berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatan puskesmas, untuk menghindari adanya pencatatan dan pelaporan lain yang dapat memperberat beban kerja petugas puskesmas.
TujuanPencatatan Dan Pelaporan
  1. Tujuan Umum
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat. Pengelolaan SP2TP di kabupaten berau masih terkendala dengan rendahnya kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian laporan SP2TP ke Dinas Kesehatan.
  1. Tujuan Khusus
  • Tercatatnya semua data hasil kegiatan puskesmas sesuai kebutuhan secara benar, berkelanjutan, dan teratur.
  • Terlaporkannya data ke jenjang administrasi berikutnya sesuai kebutuhan dengan menggunakan format yang telah ditetapkan secara benar, berkelanjutan, dan teratur.