A. Kehamilan
Kehamilan adalah masa di mana seorang wanita membawa embrio atau fetus di dalam
tubuhnya. Dalam kehamilan dapat terjadi banyak gestasi (misalnya,
dalam kasus kembar, atau
triplet/kembar tiga).
Kehamilan manusia terjadi selama 40 minggu antara waktu menstruasi terakhir dan kelahiran (38 minggu
dari pembuahan). Istilah
medis untuk wanita hamil adalah gravida, sedangkan manusia di dalamnya
disebut embrio (minggu-minggu
awal) dan kemudian janin (sampai
kelahiran). Seorang wanita yang hamil untuk pertama kalinya disebut primigravida
atau gravida 1. Seorang wanita yang belum pernah hamil dikenal sebagai gravida
0.
Dalam banyak masyarakat definisi medis dan legal
kehamilan manusia dibagi menjadi tiga periode triwulan, sebagai cara memudahkan tahap berbeda
dari perkembangan janin. Triwulan pertama membawa risiko tertinggi keguguran (kematian
alami embrio atau janin), sedangkan pada masa triwulan ke-2 perkembangan janin
dapat dimonitor dan didiagnosa. Triwulan ke-3 menandakan awal 'viabilitas', yang berarti janin dapat tetap hidup
bila terjadi kelahiran awal alami atau kelahiran dipaksakan.
Karena kemungkinan viabilitas janin yang telah
berkembang, definisi budaya dan legal dari hidup seringkali menganggap janin
dalam triwulan ke-3 adalah sebuah pribadi. Kehamilan
manusia terjadi selama 40 minggu antara waktu menstruasi terakhir dan kelahiran (38 minggu
dari pembuahan). Istilah
medis untuk wanita hamil adalah gravida, sedangkan manusia di dalamnya
disebut embrio (minggu-minggu
awal) dan kemudian janin (sampai
kelahiran). Seorang wanita yang hamil untuk pertama kalinya disebut primigravida
atau gravida 1: seorang wanita yang belum pernah hamil dikenal sebagai gravida
0.
Usia kehamilan atau umur hamil dapat
ditentukan dengan Rumus Naegle, Gerakan pertama fetus, Palpasi abdomen,
Perkiraan tinggi fundus uteri dan Ultrasonografi
a) Rumus Naegle
Rumus Naegle untuk menentukan hari perkiraan lahir (HPL, EDC= Expected Date
of Confinement).
b) Gerakan Pertama Fetus
Gerakan pertama fetus dapat dirasakan pada umur kehamilan 16 minggu.
c) Palpasi Abdomen
Teknik pemeriksaan pada perut ibu bayi untuk menentukan posisi dan letak
janin.
d) Perkiraan Tinggi Fundus Uteri
Menentukan usia kehamilan dengan perkiraan tinggi fundus uteri dilakukan
dengan menghitung tinggi fundus uteri, menggunakan alat ukur caliper
menggunakan pita ukur, menggunakan pita ukur dengan metode berbeda.
e) Ultrasonografi
Tujuan ultrasonografi adalah konfirmasi kehamilan dan mengetahui usia
kehamilan.
2. Masa Kehamilan (Triwulan)
Kehamilan biasanya terbagi dalam periode, yang dikenal
sebagai triwulan, yaitu:
1)
Triwulan I : berlangsung hingga minggu kehamilan
ke-13. Pada masa ini terjadi perkembangan janin yang cepat.
Pada masa ini risiko keguguran juga termasuk tinggi.
2)
Triwulan II : berlangsung dari minggu ke-14 hingga
minggu kehamilan ke-27
3)
Triwulan II : berlangsung dari minggu ke-28 hingga
masa kelahiran.
2.2
Langkah-Langkah
Langkah 1 : Tahap Pengumpulah Data Dasar
Pada langkah pertama dikumpulkan semua informasi yang akurat
dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. Untuk
memperoleh data dilakukan dengan cara :
- Anamnesis. Dilakukan untuk mendapatkan biodata, riwayat menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan, persalinan, dan nifas, bio-psiko-sosial-spiritual, serta pengetahuan klien.
- Pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda-tanda vital, meliputi :
1) Pemeriksaan khusus (inspeksi,
palpasi, auscultasi, dan perkusi )
2) Pemeriksaan penunjang (
laboratorium, radiologi/USG, dan cacatan terbaru serta catatan sebelumnya ).
Tahap ini merupakan langkah awal yang akan menentukan
langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi
yang akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak dalam tahap
selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus komprehensif meliputi data
subjektif, objektif dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi
pasien yang sebenarnya dan valid.
Kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah sudah tepat,
lengkap dan akurat.
Langkah 2 : Interpretasi Data Dasar
Pada langkah ini dilakukan identifikasi terhadap diagnosis
atau masalah berdasarkan interpretasi atas data-data yang telah dikumpulkan.
Data dasar yang telah dikumpulkan diinterpretasikan sehingga
dapat merumuskan diagnosis dan masalah yang spesifik. Rumusan diagnosis dan
masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti
diagnosis tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan
hal-hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan
hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosis.
Diagnosis kebidanan adalah diagnose yang ditegakkan bidan
dalam lingkup praktek kebidanan dan memenuhi standar nomenklatur diagnose
kebidanan.
Standar nomenklatur diagnosis kebidanan :
1) Diakui dan telah disahkan
oleh profesi.
2) Berhubungan langsung dengan
praktek kebidanan.
3) Memiliki cirri khas
kebidanan.
4) Didukung oleh clinical
judgement dalam praktek kebidanan.
5) Dapat diselesaikan dengan
pendekatan manajemen kebidanan.
Langkah 3 : Mengidentifikasi Diagnosis atau Masalah
Potensial dan Mengantisipasi Penanganannya.
Pada langkah ini bidan mengidantifikasi masalah potensial
atau diagnosis potensial berdasarkan diagnosis atau masalah yang sudah
diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dilakukan
pencegahan. Bidan diharapkan dapat waspada dan bersiap-siap mencegah diagnosis
atau masalah potensial ini menjadi benar-benar terjadi. Langkah ini penting
sekali dalam melakukan asuhan yang aman.
Pada langkah ketiga ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi
masalah potensial, tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi
tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar masalah atau diagnosis
potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar merupakan langkah yang
bersifat antisipasi yang rasional atau logis.
Kaji ulang apakah diagnosis atau masalah potensial yang
diidentifikasi sudah tepat.
Langkah 4 : Menetapkan Kebutuhan Terhadap Tindakan Segera
untuk Melakukan Konsultasi, Kolaborasi dengan Tenaga Kesehatan Lain Berdasarkan
Kondisi Klien.
Mengindentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan atau
dokter dan atau tenaga konsultasikan atau ditangani bersama dengan anggota tim
kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien.
Langkah keempat mencerminkan kesinambungan dari proses manajemen
kebidanan. Jadi manajemen bukan hanya selama asuhan primer periodik atau
kunjungan prenatal saja tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus
menerus, misalnya pada waktu wanita tersebut dalam persalinan.
Data baru mungkin saja dikumpulkan dan dievaluasi. Beberapa
data mungkin mengidentifikasi situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak
segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak.
Data baru mungkin saja dikumpilkan dapat menunjukkan satu
situasi yang memerlukan tindakan segera sementara yang lain harus menunggu
intervensi dari seorang dokter. Situasi lainnya tidak merupakan kegawatan
tetapi memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Demikian juga bila ditemukan tanda-tanda awal dari
preeclampsia, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes, atau masalah
medic yang serius, bidan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.
Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan
memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lain seperti
pekerja sosial, ahli gizi atau seorang ahli perawatan klinis bayi baru
lahir. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien untuk
menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang paling tepat dalam
manajemen asuhan kebidanan.
Kaji ulang apakah tindakan segera ini benar-benar
dibutuhkan.
Langkah 5 : Menyusun Rencana Asuhan yang Menyeluruh.
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh
ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan
manajemen terhadap masalah atau diagnose yang telah diidentifikasi atau
diantisipasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat
dilengkapi.
Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi apa yang
sudah terindentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang
berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita tersebut
seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan
penyuluhan, konseling dan apakah perlu merujuk klien bila ada masalah-masalah
yang berkaitan dengan sosial ekonomi-kultural atau masalah psikologis. Dengan
kata lain, asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang
berkaitan dengan setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap rencana asuhan haruslah
disetujui oleh kedua pihak, yaitu oleh bidan dank lien agar dapat dilaksanakan
dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana asuhan bersama klien
kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya.
Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini
harus rasional dan benar-benar valid berdasarkan pengetahuan dan teori yang up
to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan dilakukan klien.
Langkah 6 : Pelaksanaan Langsung Asuhan dengan Efisien dan
Aman.
Pada langkah keenam ini rencana asuhan menyeluruh seperti
yang telah diuraikan pada langkah kelima dilaksanakan secara efisien dan aman.
Perencanaan ini bias dilakukan seluruh oleh bidan atau sebagian lagi oleh klien
atau anggota tim kesehatan lainnya. Walau bidan tidak melakukannya sendiri, ia
tetap memikul tanggungjawab untuk mengarahkan pelaksanaannya, misalnya
memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar terlaksana.
Dalam situasi di mana bidan berkolaborasi dengan dokter
untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam
manajemen asuhan bagi klien adalah tetap bertanggungjawab terhadap
terlaksananya rencana asuhan bersama yang menyeluruh tersebut. Manajemen yang
efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan
klien.
Kaji ulang apakah semua rencana asuha telah dilaksanakan.
Langkah 7 : Mengevaluasi
Pada langkah ketujuh ini dilakukan evaluasi kefektifan dari
asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah
benar-benar telah terpenuhi sesuai kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasi
dalam diagnose dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang
benar efektif dalam pelaksanaannya.
Ada kemungkinan bahwa sebagian rencana tersebut efektif
sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa proses manajemen asuhan ini
merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka perlu mengulang kembali
dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui manajemen tidak efektif
serta melakukan penyusaian terhadap rencana asuhan tersebut.
Langkah-langkah proses manajemen umumnya merupakan
pengkajian yang memperjelas proses pemikiran yang mempengaruhi tindakan serta
berorientasi pada proses klinis, karena proses manajemen tersebut berlangsung
di dalam situasi klinik dan dua langkah terakhir tergantung pada klien dan
situasi klinik, maka tidak mungkin proses manajemen ini dievaluasi dalam
tulisan saja.
2.3
Implementasi manajemen kebidanan
- Identifikasi dan analisis masalah
Bila seorang pasien/klien datang meminta bantuan pada bidan,
maka langkah awal dari kegiatan yang dilakukan adalah mengidentifikasi masalah
kemudian menganalisis masalah tersebut. Bidan mulai mewawancarai klien untuk
menggali data subjektif.
Data subjektif
1) Biodata mencakup identitas
klien :
a. Nama yang jelas dan lengkap. Bila
perlu ditanyakan nama penggilan sehari-hari. Bagi pasien anak, ditanyakan nama
orant tua atau wali.
b. Umur dicatat dalam hitungan tahun.
Untuk balita ditanyakan umur dalam hitungan tahun dan bulan.
c. Alamat ditanyakan untuk maksud
mempermudah hubungan bila diperlukan keadaan mendesak. Dengan mengetahui
alamat, bidan juga dapat mengetahui tempat tinggal dan lingkungannya.
d. Pekerjaan klien ditanyakan untuk
mengetahui kemungkinan pengaruh pekerjaan terhadap permasalaha kesehatan
pasien. Pekerjaan orang tua bila pasien anak balita.
e. Agama ditanyakan untuk mengetahui
kemungkinan pengaruhnya terhadap kebiasaan kesehatan klien. Dengan diketahui
agama klien akan memudahkan bidan melakukan pendekatan di dalam melaksanakan
asuhan kebidanan.
f. Pendidikan klien ditanyakan untuk
mengetahui tingkat intelektualnya. Tingkat pendidikan mempengaruhi sikap
perilaku kesehatan seseorang. Untuk anak balita
g. perlu ditanyakan pendidikan orang
tua atau walinya.
2) Riwayat menstruasi
Hal yang perlu ditanyakan : menarche, siklus menstruasi,
lamanya, banyaknya darah yang keluar, aliran darah yang keluar, mentruasi
terakhir, adakah dismenorhe, gangguan sewaktu menstruasi (metrorhagi,
menoraghi), gejala premenstrual.
3) Riwayat perkawinan
Kawin
: ……………. Kali
Usia kawin pertama
: ……………. Kali
4) Riwayat kehamilan dan
persalinan
a. Jumlah kehamilan dan kelahiran : G
(gravid), P (para), A (abortus), H (hidup).
b. Riwayat persalinan yaitu jarak
antara dua kelahiran, tempat melahirkan, lamanya melahirkan, cara melahirkan.
c. Masalah/gangguan kesehatan yang
timbul sewaktu hamil dan melahirkan, missal : preeklampsi, infeksi, dll.
5) Riwayat ginekologi
Pengalaman yang berkaitan dengan penyakit kandungan mencakup
: infertilitas, penyakit kelamin, tumor atau kanker, system reproduksi, operasi
ginekologis.
6) Riwayat keluarga berencana
Bila ibu pernah mengikuti KB perlu ditanyakan : jenis
kontrasepsi, efek samping, alas an berhenti (bila tidak memakai lagi), lamanya
menggunakan alat kontrasepsi.
7) Riwayat kehamilan sekarang
Waktu mandapat haid terakhir, keluhan berkaitan dengan
kehamilan.
8) Gambaran penyakit yang
lalu.
Ditanyakan untuk mengetahui apakh ada hubungannya dengan
masalah yang dihadapi oleh klien. Misalnya penyakit campak atau cacar air
sewaktu kecil, penyakit jantung, hipertensi, dll. Apakah pernah diirawat di RS
? kapan ? berapa lama ? penyakit apa ? dan lain sebagainya.
9) Riwayat penyakit keluarga
Untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh penyakit terhadap
gangguan kesehatan pasien. Riwayat keluarga yang perlu ditanyakan misalnya
jantung, diabetes, ginjal, kelainan bawaan, kehamilan kembar.
10) Keadaan sosial budaya
Untuk mengetahui keadaan psikososial perlu ditanyakan antara
lain : jumlah anggota keluarga, dukungan moral dan material dari
keluarga, pandangan, dan penerimaan keluarga terhadap kehamilan,
kebiasaan-kebiasaan yang menguntungkan dan merugikan, pandangan terhadap
kehamilan, persalinan dan anak baru lahir.
Data objektif
Data objektif dikumpulkan melalui :
1) Pemeriksaan fisik
2) Pemeriksaan khusus.
3) Pemeriksaan penunjang.
a) Diagnosis
Di dalam diagnosis unsur-unsur berikut perlu dicantumkan
yaitu :
(1) Keadaan pasien / klien (khusus bagi ibu
hamil dan melahirkan termasuk keadaan bayinya).
(2) Masalah utama dan penyebabnya.
(3) Masalah potensial.
(4) Prognosis.
b) Rencana tindakan
Berdasarkan diagnosis yang telah ditegakkan, bidan menyusun
rencana tindakan yang harus dilakukan kepada kliennya. Rencana tindakan
tersebut berisikan tujuan dan hasil yang akan dicapai dan langkah-langkah
kegiatan termasuk rencana evaluasi.
Tujuan di dalam rencana kegiatan menunjukkan
perbaikan-perbaikan yang diharapkan. Misalnya, tujuan asuhan pada ibu dalam
keadaan inpartu adalah menyelesaikan persalinan dengan baik. Hasil dari
tindakan adalah ibu yang melahirkan dan anak yang dilahirkan dalam keadaan
sehat dan selamat.
Langkah-langkah tindakan dilakukan berdasarkan masalah yang
dihadapi oleh pasien / klien. Langkah-langkah tindakan merupakan upaya
intervensi untuk mengatasi masalah. Misalnya, ibu yang dalam keadaan inpartu,
dan kurang siap untuk melahirkan secara fisiologis, maka di dalam
langkah-langkah tindakan yang dilakukan oleh bidan ialah member dorongan agar
ibu memiliki kemampuan kuat untuk melahirkan dan kemudian memberikan bimbingan
dalam menyelesaikan persalinan.
Rencana evaluasi dibuat untuk mengetahui sejauh mana
keberhasilan tindakan dilakukan.
Di dalam rencana evaluasi ditentukan sasaran yang akan
dicapai. Misalnya, dalam evaluasi ibu di masa persalinan, maka criteria
evaluasi antara lain :
(1) Tekanan darah, denyut nadi dalam batas
normal.
(2) Keadaan his : kekuatan, frekuensi, dan
lamanya semakin bertambah sewaktu mendekati kala II.
(3) DJJ harus selalu positif.
(4) Turunnya kepala bayi semakin maju melalui
saluran persalinan.
(5) Pembukaan serviks semakin melebar (lengkap
dengan garis menengah sekitar 10 cm )
c) Tindakan pelaksanaan
Tindakan yang dilakukan oelh bidan sesuai dengan rencana
yang telah disusun. Tindakan yang dilakukan berdasarkan prosedur yang telah
lazim diikuti atau dilakukan. Misalnya, di dalam melakukan tindakan pada kasus
partus kala II, bidan melakukan prosedur :
(1) Ibu mengedan sewaktu his menguat
(2) Menekan dinding perineum agar tidak robek
(3) Mempermudah gerak rotasi kepala bayi
(4) Mengeluarkan bahu dan seterusnya sampai bayi
lahir dengan sempurna.
Di dalam tahap ini, bidan melakukan observasi sesuai dengan
criteria evaluasi yang telah direncanakan. Bila bidan perlu memberikan infus
atau pemberian obat, maka tindajan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur
tetap yang berlaku.
Berbagai hal yang perlu mendapat perhatian di dalam tahap
pelaksanaan ini ialah :
(1) Intervensi yang dilakukan harus verdasarkan
prosedur tetap yang lazim dilakukan.
(2) Pengamantan dilakukan secara cermat dan
tepat sesuai dengan criteria evaluasi yang ditetapkan.
(3) Pengendalian keadaan pasien/klien sehingga
secara berangsur-angsur menuju kondisi kesehatan yang diharapakn.
Di dalam melaksanakan tindakan, bidan dapat melakukan asuhan
secara mandiri untuk kasus-kasus yang di dalam batas kewenangannya. Bila bidan
menemukan kasus di luar batas kewenangannya di dalam melakukan tindakan, maka
pasien/klien tersebut dirujuk ke rumah sakit (dengan dokter atau tenaga
kesehatan lainnya pada kasus-kasus tertentu.
d) Evaluasi
Bidan melakukan evaluasi sesuai dengan criteria yang telah
ditetapkan di dalam rencana kegiatan. Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui
kemajuan hasil dari tindakan yang dilakukan. Semakin dekat hasil tindakan yang
dilakukan dengan sasaran yang ditetapkan didalam criteria evaluasi, tindakan
akan mendekati keberhasilan yang diharapakan.
Misalnya, ibu telah menyelesaikan persalinan. Di dalam
evaluasi menunjukkan tekanan darah dan denyut nadi normal, bayi lahir dengan
selamat dan tidak ada kelainan, serta plasenta keluar denganspontan, dan tidak
terjadi pendarahan setelah partus.
Maka hasil evaluasi menunjukkan bahwa tujuan pertolongan
persalinan tercapai, dan hasilnya ibu dapat menyelesaikan persalinan dengan
selamat dalam keadaan sehat, disertai bayi yang dilahirkan juga dalam keadaan
sehat.
Hasil evaluasi dapat digunakan untuk kegiatan asuhan lebih
lanjut bila diperlukan, atau sebagai bahan peninjauan terhadap langkah-langkah
di dalam proses manajemen sebelumnya oleh karena tindakan yang dilakukan kurang
berhasil.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar